Dalam rangka Melaksanakan Instruksi Bupati Lebak Nomor 9 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lebak. Tim PPKM Mikro Desa Kadudamas bertempat di Pasar Desa melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada masa darurat covid-19, pembagian masker, himbauan vaksinasi gratis pada masyarakat.
Kegiatan dihadiri juga oleh Camat Cirinten dan jajaran, Kapolsek Cirinten dan jajaran serta dari unsur Koramil Bojongmanik.
Kegiatan berjalan lancar dimulai pukul 08:00 s/d 11:30 Wib.