PENYALURAN PROGRAM RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) TAHUN 2021

WhatsApp Image 2021-04-20 at 21.16.36

Pagi itu kami menerima laporan dari Ketua  RT. 011 RW 005 bapak Maman bahwa ada rumah roboh di wilayahnya. Rumah tersebut milik ema Sukriah -seorang lansia yang selama ini hidup sendiri-. sebagai langkah awal tentu kita harus mengevakuasi nenek tersebut, ditempatkan di rumah tetangga yang aman. selanjutnya membuat laporan sekaligus permohonan bantuan sembako ke Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Melalui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bapak Rizki Riadi, SH. Alhamdulilah sore itu juga bantuan sembako dari Dinas Sosilal Kabupaten Lebak dapat diterima oleh ma Sukriah.

             

 

Selanjutnya Kepala Desa Kadudamas bapak H. Lukman, S.Pd.I memanggil tokoh masyarakat setempat, RT dan keluarga ema Sukriah dari desa cempaka (bapa Rusdi). Bertempat di Kantor Desa Kadudamas musyawarah dilaksanakan, inti dari musyawarah malam itu adalah tentang rencana perbaikan rumah. Dalam perbaikan rumah ini tentu  yang dibutuhkan gotong royong masyarakat, swadaya keluarga dan bantuan dari Pemerintah Desa. Untuk tenaga masyarakat siap bergotong royong, sedangkan pihak keluarga bapa Rusdi juga telah menyanggupi pengadaan bambu dan kayu. Sementara pihak desa akan memberikan bantuan stimulan RP. 10.000.000, yang bersumber dari Dana Desa.

sesuai yang direncanakan bersama akhirnya terlaksanlah perbaikan rumah tersebut, masyarakat begitu antusias dan ikhlas bergotong-royong. Bapak Rusdi selaku wali  dari lansi tersebut juga hadir dengan penuh tanggungjawab. Pemerintah Desa menyerahkan bantuan setimulan pada ema Rukiah disaksikan oleh Ketua RT, PLD, dan masyarakat. selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada panitia yang dibentuk secara swadaya oleh masyarakat.

Berkat kerjasama yang baik antara masyarakat, keluarga dan pemerintah desa kini rumah ema Sukriah bisa dihuni lagi dengan lebih layak. ema Sukriah yang sebelumnya nginep dirumah tetangga bisa kembali kerumahnya dengan bahagia .