Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir TA. 2021

2

 

Kamis, 24 Maret 2022 bertempat di Aula Kecamatan Cirinten Kepala Desa Kadudamas bersama sembilan Kepala Desa lain se Kecamatan Cirinten melaksanakan Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) akhir tahun anggaran 2021. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari ketentuan Permendagri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Pasal 5 (1) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Selain dihadiri oleh unsur Muspika Cirinten acara ini juga dihadiri oleh unsur BPD dan Prangkat Desa se Kecamatan Cirinten. Kegiatan dilaksanakan dari jam 08:30 Wib. dan selesai jam 14:30 Wib. Secara umum kegian berjalan dengan lancar.