Kegiatan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Tahun 2023

WhatsApp Image 2024-01-25 at 10.48.45

Kamis, 25 Januari 2024 dilaksanakan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Akhir Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Kadudamas mulai pukul 08.30 Wib. s/d 10.00 Wib. hadir dalam acara ini ketua-ketua lembaga desa, RT/RW, PLD, Kader Posyandu, Guru Paud Desa dan tokoh masyarakat.

Salah satau pasar pelaksanaan kegiatan LKPPDes adalah Peraturan Mentri Dalam Negri No. 46 Tahun 2026 tentang Laporan Kepala Desa. Dalam Peraturan ini diamanatkan bahwa kepala desa dalam melaksanakan tugasnya wajib melaksanakan beberapa laporan. 1. Laporan Penyelenggaraan Pemrintahan Desa Akhir Tahun Anggaran kepada Bupati melalui Camat. 2. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran kepada Masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 3. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Akhir Masa Jabatan kepada Bupati melalui Camat.

hal-hal pokok yang disampaikan dalam LKPPDes :

A. Visi Desa Kadudamas adalah Mandiri, Maju dan Berkeadilan

B. Arah Kebijakan untuk mewujudkan Visi Desa adalah :

  1. Kemandirian pangan di desa dengan program ketahanan pangan dan hewani diwujudkan melalui Kebijakan program pengadaan bibit padi, perkebunan lahan pekarangan, bantuan pupuk organik, pembangunan saluran irigasi, pembangunan Jalan Usaha Tani.
  2. Penanganan kemiskinan ekstrim, lingkungan kumuh, dan pencegahan stunting diwujudkan melalui kebijakan program RTLH, BLT DD, Bantuan Makanan Tambahan Bayi, Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Block dan pembangunan Drainase Jalan Lingkungan.
  3. Peningkatan akses kesehatan diwujudkan dengan pengadaan kendaraan siaga desa untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam menjangkau fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.

C. Pendapatan Desa Tahun Anggaran 2023 Rp. 1.321.230.847

  1. Pendapatan Asli Desa Rp. 2.500.000 (BUMDes Rp. 1.300.000, dan Pasar Desa Rp. 1.200.000)
  2. Dana Desa Rp. 838.805.000,-
  3. Alokasi Dana Desa Rp. 359.131.649,-
  4. Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 60.164.704,-
  5. Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 60.000.000,-

D. Belanja Desa Rp. 1.312.462.015,-

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 469.667.763,-
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 614.194.252,-
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 19.200.000,-
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 93.000.000,-
  5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa Rp. 116.400.000,-

E. Penerimaan Pembiayaan (SILPA Tahun Sebelumnya) Rp. 2.647.153,-

F. Pembiyayaan (SILPA Tahun Berjalan) Rp. 11.415.985,-

Setelah Kepala Desa memaparkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023 selanjutnya BPD dan peserta yang hadir memberikan tanggapannya atas laporan tersebut. Dari berbagai tanggapan yang ada berkesimpulan bahwa LKPPDes akhir tahun anggaran 2023 dinyatakan diterima dan dinilai cukup baik.