Hari Senin 20 Mei 2024, dimulai pukul 10.00 Wib. sampai dengan 15.30 Wib. Bertempat di Kantor Kecamatan Cirinten dilaksanakan monitoring dan evaluasi pajak pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh Tim Insfektorat Kabupaten Lebak terhadap 10 Desa di Kecamatan Cirinten. Dalam kegiatan ini masing-masing desa menghadirkan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi dan Kaur Desa.
Selain monitoring dan evaluasi pajak, kegiatan ini juga sekaligus melihat program dan kegiatan desa pada APBDes yang mendukung Program Pemerintah Daerah tahun 2024. Oleh sebab sebagai bahan evaluasi desa menyiapkan dokumen berupa Buku Kas Umum Tahun 2023, Laporan Realisasi APBDes Tahun 2023, Buku Kas Pembantu Pajak Tahun Anggaran 2023, Bukti Setoran Pajak Tahun 2023, Dokumen APBDes Tahun Anggaran 2024 dan dokumen lainnya yang diperlukan.